Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengecam penyebarluasan promosi ataupun iklan jasa TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia, sebagaimana diungkap Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care, Anis Hidayah.
Menurut Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, pemerintah Malaysia seharusnya melarang adanya iklan berupa "TKI On Sale". "Pemasangan iklan itu adalah perbuatan tidak beradab yang tidak layak terjadi," kata Jumhur di Jakarta, Senin, 29 Oktober 2012. Apalagi, kata dia, secara teknis saat ini kebijakan moratorium pengiriman TKI PLRT oleh pemerintah RI masih berlaku. Bila pemerintah tak mau segera menyetop iklan "TKI On Sale", Jumhur menilai moratorium layak dilanjutkan menjadi penghentian permanen pengiriman TKI PLRT ke Malaysia.
BNP2TKI menilai iklan "TKI On Sale" sangat tidak pantas dibuat oleh pihak mana pun. Alasannya, hal itu bisa mengganggu perbaikan pelayanan penempatan TKI dari kedua negara. Selain memang, menurut Jumhur, iklan tersebut menempatkan TKI dalam posisi yang tak bermartabat.
"TKI itu tidak identik dengan barang yang sekadar mendahulukan kebutuhan pasar, mengingat terdapat aspek lain yang sangat penting untuk diwujudkan yaitu pelayanan perlindungan oleh pengguna maupun pemerintah di negara tujuan," ujarnya.
Akibat pemasangan iklan itu, Jumhur mengaku secepatnya mengirim surat resmi ke Perwakilan RI guna dilakukan protes dalam bentuk keberatan diplomatik oleh KBRI Kuala Lumpur.
Sumber:
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking