Woensdag 03 April 2013
Polisi Menyita Pakaian dan Celana Dalam 5 Bocah SD Pemerkosa Temannya
AnehCuy - Polisi terus mendalami kasus pemerkosaan yang melibatkan bocah-bocah SD di Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka menyita pakaian dan celana dalam pelaku.
5 Bocah SD Perkosa Teman Sekolah
Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyono menyatakan, polisi masih memeriksa saksi, pelaku, dan korban sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit. Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
5 Bocah SD Perkosa Teman Sekolah
Di hadapan polisi, pelaku menyatakan sebelum mencabuli temannya sendiri secara bergiliran, mereka bermain bersama di sekitar sekolahnya. Pelaku mengaku tidak mampu mengendalikan nafsunya akibat keseringan menonton rekaman video mesum di ponselnya.
5 Bocah SD Perkosa Teman Sekolah
Atas laporan korban, pelaku langsung diamankan, Selasa (2/3/2013). "Pakaian dan celana dalam pelaku kami sita," kata Lafri saat dihubungi detikcom, Rabu (3/4/2013).
5 Bocah SD Perkosa Teman Sekolah
Meski pelaku adalah anak di bawah umur, polisi akan mengancamnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Selama pemeriksaan, pelaku didampingi Lembaga Perlindungan Anak. Newsdetikcom
Etikette:
Dalam Negeri,
Kriminal
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking