Jakarta - Mantan vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa ditahan pihak Polresta Bandar Lampung karena dituding membawa lari ABG berinisial CC (16). Membantah tuduhan tersebut, ini pembelaan Andhika.
Melalui kuasa hukumnya, Ferry Juan, Andhika menjelaskan bahwa dirinya tak pernah berniat membawa kabur CC. Ferry menegaskan bahwa CC yang justru mendatangi mantan vokalis Kangen Band itu.
"Menurut pengakuan Andhika, si CC ini dia itu entah ribut dengan keluarga kabur sendiri dari rumahnya, bukan dibawa lari," ungkapnya kepada detikHOT, Senin (17/12/2012).
Ferry juga menambahkan, pria asal Lampung itu saat ini masih dalam pemeriksaan. Andhika dikenai pasal 332 KHUP soal membawa lari anak di bawah umur.
Andhika diciduk pihak Polresta Bandar Lampung, Sabtu (15/12/2012) lalu di rumahnya di Bandar Lampung. Ia ditangkap bersama CC yang diduga ABG yang dibawa lari Andhika. Keduanya langsung dibawa ke Polresta.
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking