Andhika Eks Kangen Band Resmi Jadi Tersangka - Setelah menjalani pemeriksaan kemarin, Andhika eks Kangen Band ditetapkan sebagai tersangka.
Lagi-lagi mantan vokalis Kangen Band tersangkut masalah hukum. Setelah ditangkap polisi karena melarikan gadis dibawah umur di Bandar Lampung, Mapolres Bandar Lampung menetapkannya sebagai tersangka. Andhika mengaku telah mencabuli C-N sebanyak 2 kali dengan dalih dilakukan atas dasar suka sama suka dengan janji menikahinya Januari tahun depan.
Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil visum sehingga Andhika bakal dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara karena mencabuli anak dibawah umur. Kepada polisi, ia menyesali perbuatannya dan berharap adanya perdamaian dengan korban serta keluarganya sehingga ia bisa bebas dari jerat hukuman.
Andhika Mahesa ditangkap akhir pekan lalu di Lampung atas laporan orang tua C-N, remaja 16 tahun yang hilang dari rumah selama 5 hari. C-N pamit pada orang tuanya hendak pergi membeli ikan namun tak kunjung pulang. C-N mengaku tak keberatan diajak pergi Andhika karena terlanjur cinta. Ia bahkan meminta kasusnya tak dibawa ke ranah hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Ibu Andhika, Susilawati, menangis histeris atas penetapan anaknya sebagai tersangka karena untuk kedua kalinya Andhika terseret masalah hukum. Sambil menunggu proses penyidikan, Andhika dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Bandar Lampung. Andika pernah ditahan karena memakai narkoba serta beberapa kali terbelit kasus dengan wanita.
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking