Follow Us On Facebook

Pages

Maandag 21 Januarie 2013

Stop Sunat Anak Perempuan!

AnehCuy - Saat ini kalian sedang membaca artikel Stop Sunat Anak Perempuan! . Dsini Admin juga akan berbagi artikel lain seperti tentang Foto Foto Artis Terbaru,Foto Penampakan Hantu, Berita Dalam Negeri Dan Luar Negeri Terbaru Hari Ini, Gosip Artis Terbaru Hari Ini, Kisah-Kisah Religi, Sejarah , Misteri-Misteri Yang Ada Di Dunia,Kisah Berita Atau Artikel Tentang Unik Dan Aneh Yang Ada Di Dunia Tentang Alien,UFO Dan Alam Semesta, Berita Sepak Bola Hari Ini dll dan selamat membaca artikel Stop Sunat Anak Perempuan!


Praktik sunat memang merupakan hal umum untuk anak lelaki. Namun kalangan kedokteran sendiri sangat tidak menganjurkannya untuk anak perempuan.
Pernahkah Anda menyaksikan satu episode Oprah Winfrey yang menayangkan praktik sirkumsisi pada anak perempuan di suatu daerah di Afrika? Praktik yang dilakukan berdasarkan tradisi turun temurun itu dilakukan dengan cara memotong klitoris. Di banyak daerah Indonesia, seperti Sumatra Barat, Madura, dan Sulawesi Selatan, praktik sunat perempuan masih menjadi tradisi.

Praktik sunat perempuan seringkali dikaitkan dengan agama, terutama Islam, meski hal ini masih mengundang pro dan kontra. Majelis Ulama Indonesia sendiri membolehkan namun bukan dengan mengiris apalagi memotong. Sementara dari segi media, sunat perempuan sangat tidak dianjurkan karena membahayakan.

Tidak Dikenal di Dunia Medis
Dr. Rudy Sutedja, Sp. B dari RS Siloam Kebon Jeruk dengan tegas menyatakan bahwa dalam standar pelayanan kesehatan, dunia medis tidak mengenal adanya sunat perempuan.  “Di Afrika memang benar ada praktik sirkumsisi yang memotong klitoris, tetapi hal ini dilakukan lebih kepada pelaksanaan tradisi dalam budaya mereka dan tentunya sangat berisiko.

Dunia medis sendiri hanya mengenal dan mengakui tindakan sirkumsisi untuk anak lelaki,” tuturnya.
Namun dokter spesialis bedah ini mengakui bahwa di Indonesia, terutama pada daerah-daerah pelosok masih ada masyarakat yang meminta tenaga medis melakukan tindakan sirkumsisi pada anak perempuan.

Tradisi dan Simbolis
Nyatanya, WHO (World Health Organization) bahkan menggolongkan tindakan ini sebagai female genital mutilation (FGM), tindakan yang berbeda dengan sunat pada pria (male circumcision). Merujuk pada WHO, FGM memiliki empat jenis metode. Metode pertama adalah clitoridectomy, yaitu pemotongan kulit di sekitar klitoris atau bagian yang bila ada pada penis disebut sebagai preputium, dengan atau tanpa mengiris/menggores bagian atau seluruh klitoris.

Metode kedua disebut sebagai excision, berupa pemotongan klitoris disertai pemotongan sebagian atau seluruh labia minora. Yang ketiga adalah infibulation, berupa pemotongan bagian atau seluruh alat kelamin luar disertai penjahitan/penyempitan lubang vagina (infibulasi). Sementara metode terakhir berupa segala macam prosedur yang dilakukan pada genital untuk tujuan non-medis, penusukkan, perlubangan, atau pengirisan/penggoresan terhadap klitoris.
Di Indonesia sendiri, praktik FGM yang kerap disebut sebagai sunat perempuan ini terbagi dalam simbolik, yang berarti tidak ada penggoresan (insisi) atau penghilangan bagian (eksisi), dan praktik yang tergolong berbahaya, yaitu melakukan insisi atau eksisi sebagian jaringan organ genital.

Berdasarkan hasil penelitian Population Council di enam provinsi di Indonesia pada 2001-2003, 28 persen masyarakat Indonesia melakukan sunat perempuan secara simbolik. “Praktik FGM simbolik ini biasanya dilakukan dengan melakukan sedikit goresan pada klitoris dan tidak membuang apapun. Tapi ada juga yang melakukannya benar-benar simbolis, misalnya bidan hanya menempelkan gunting di daerah labia minora,” tutur Dr. Rudy.

Tidak Bermanfaat
Kendati masih cukup banyak yang melakukannya, FGM sendiri juga tidak memiliki manfaat kesehatan seperti layaknya pada sunat pria. “Menggores saja sangat tidak dianjurkan, apalagi sampai memotong klitoris. Kemungkinan infeksi sangat bisa terjadi dan akibatnya bisa berisiko tinggi dan berbahaya,” tambah Dr. Rudy.
Dr. Rini Sekartini, Sp.A (K) dari  Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI/RSCM pun sependapat. “Secara medis, FGM tidak ada manfaatnya.

Praktik yang terjadi selama ini memang tidak terlepas dari nilai kultur masyarakat saja,” tuturnya.
Tahun 1997, WHO beserta United Nations Children’s Fund (UNICEF) dan United Nations Population Fund (UNFPA) menentang praktik FGM tersebut karena memang secara medis tidak diperlukan. Di Indonesia sendiri bahkan Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan mendukung semua usaha untuk menghapus pelaksanaan FGM dan mengusahakan agar Departemen Kesehatan menerbitkan larangan bagi petugas medis/paramedis, termasuk fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, untuk tidak melakukan medikalisasi sunat pada perempuan.


********************

Dalam Pandangan IslamDalam suatu seminar tentang sunat perempuan, pada 7 Mei 2009, Dr. H. Asrarun Ni’am, MA mengemukakan bahwa fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) menyatakan bahwa sunat perempuan boleh dilakukan asa tidak menyimpang. MUI menegaskan batasan atau tata cara khitan perempuan seusia dengan ketentuan syariah, yaitu khitan perempuan dilakukan cukup dengan hanya menghilangkan selaput (jaldah atau praeputium) yang menutupi klitoris; dan khitan perempuan tidak boleh dilakukan secara berlebihan, seperti memotong atau melukai klitoris (insisi dan eksisi).

******************

Berisiko Tinggi Tanpa ada manfaat dari segi medis, nyatanya FGM pun mendatangkan risiko kini dan jangka panjang.
•    Nyeri luar biasa
•    Perdarahan
•    Tetanus
•    Infeksi bakteri
•    Air seni yang tertahan
•    Luka terbuka di bagian kelamin
•    Cedera jaringan genital
•    Infeksi kandung kemih
•    Kista
•    Masalah infertilitas
•    Kebutuhan akan tindakan operasi susulan di kemudian hari untuk pembenahan fungsi genital [parentsindonesia.com]

>> MUI Tolak Larangan Sunat Perempuan

0 opmerkings:

Plaas 'n opmerking